Contact Information

Theodore Lowe, Ap #867-859
Sit Rd, Azusa New York

We Are Available 24/ 7. Call Now.

Muhammad dan Khadijah dalam Pernikahan yang Mawaddah dan Warrahmah

Pernikahan yang sakinah mawaddah dan warrahmah tersebut diumumkan oleh Waraqa, Sang Ra’is Aam di hadapan mempelai laki-laki dan perempuan dan para hadirin ini ditulis dengan terperinci dalam karya Ibn Hisham yang berjudul,

“Kehidupan Muhammad.”

Karya tersebut mencatat beberapa fakta yang mendasar yang menjadi bukti sahnya pernikahan tersebut:

(1) Kehadiran Waraqa, Sang Ra’is Aam, dalam kapasitasnya sebagai pemimpin umat ketika itu dan tokoh masyarakat ketika itu yang kewibawaannya sungguh diakui saat beliau menyatakan, “Saya nikahkan” dan kemudian menyebutkan nama-nama pasangan yang akan dinikahkan.

Kesepakatan antara mempelai laki-laki dan mempelai perempuan telah berulangkali dinyatakan benar adanya oleh Nafissah yang menjadi saksi akan kemahuan yang ikhlas dari Khadijah yang berkata pada Muhammad: “Saya ikhlas untukmu,” yang langsung ditanggapi oleh Muhammad.

Abu Talib mengumumkan bahawa keponakan laki-lakinya juga ikhlas terhadap Khadijah.

(2) Kehadiran para saksi mata dari suku Quraysh dan keluarga serta kerabat dekat juga menjadi bukti perkawinan yang sakinah mawaddah dan warrahmah tersebut. Yang menyatakan dengan resmi pernikahan yang mawaddah dan warrahmah Muhammad dan Khadijah ini dilakukan oleh Sang Ra’is Aam yang memang secara resmi bertugas untuk pengumuman.

(3) Pernikahan Muhammad dan Khadijah tersebut terus berlanjut sampai salah satu dari mereka wafat.

Pernikahan Muhammad dan Khadijah Sebagai Bukti Kesahihan Kepimimpinan Waraqa

Abu Thalib adalah orangtua wali Muhammad muda dan tidak lain adalah paman Muhammad dari garis ayah Muhammad. Beliau mendorong keponakannya untuk mencari nafkah karena Muhammad tampak dilanda kemiskinan.

“Keponakanku,” kata Abu Thalib, “Aku orang yang tidak punya harta kekayaan. Kita tidak punya uang maupun perniagaan untuk menyokong diri kita sendiri.”

(Ibn Sa’d, Tabaqat, Vol. I, hal. 119, 156, 168. Al-Halabiyya, Vol. I, hal. 147.)

Beberapa hari kemudian, Muhammad muda mendapatkan pekerjaan sebagai pemimpin kafilah (artinya rombongan atau iring-iringan para pedagang yang menggunakan alat angkutan unta untuk menempuh padang pasir yang berat medannya) dari perniagaan yang dimiliki Khadijah, seorang janda dan juga keponakan Waraqa Sang Ra’is Aam atau penasihat kaum.

Khadijah mewarisi perniagaan transportasi kafilah dari mendiang suami keduanya yang melintasi Arab dan Suryani. Muhammad bekerja dengan jujur dan setia dalam perniagaannya. Khadijah mengupahnya dua kali lebih tinggi dibanding para pekerja lainnya dari sukunya.

(Al-Sirah Al-Makkiyya, Vol. I, hal. 118; Ibn Sa’d, hal. 129).

Suatu hari, Khadijah menyuruh pelayan beliau yang bernama Nafissah, ke Muhammad untuk mendiskusikan pernikahan dengannya. Pelayan ini memberikan keterangan berikut dalam pertemuan dengan Muhammad muda.

“Khadijah menyuruh saya dengan santun untuk menemui Muhammad yang kembali dari perjalanan kafilah ke Suryani atau yang juga dikenal Negeri Syam.”

Sang pelayan mendekati Muhammad yang ketika itu berusia 25 tahun dan bertanya, “Mengapa engkau tidak menikah?”

Muhammad menjawab, “Mengapa? Saya tidak punya apa-apa.”

Nafissah menjawab, “Dan jika ada seseorang memberikanmu semua dan mencukupimu dengan uang, kecantikan, dan kehormatan, dan membuatmu nyaman dan mandiri, apa yang akan kau katakan?”

“Siapakah beliau?” Muhammad sontak bertanya.

“Khadijah.”

“Mungkinkah?” Muhammad bertanya dengan keheranan.

“Tentu saja, saya yakin itu boleh terjadi.”

Disebutkan Nafissah kemudian menyampaikan, “Saya langsung kembali untuk menemui Khadijah dan menyatakan pada beliau apa yang terjadi. Seketika itu beliau mengutus perantara untuk mengatur suatu pertemuan.” 

(Ibn Sa’ad, hal. 131; al-Halabiyya, hal. 152, 153.)

Sebagian besar dari para perawi yang mencatat percakapan di atas menulis mengenai peristiwa-peristiwa menjelang pernikahan Muhammad dengan sepupu jauh nya sendiri yaitu Khadijah. Acara pernikahan Muhammad dengan Khadijah tersebut berlangsung dengan dimulai Khadijah tiba dengan paman-pamannya dan Muhammad datang dengan rombongan pengiringnya sendiri.

Di hadapan majlis ini, Abu Talib menyatakan,

“Keponakan laki-lakiku berniat menikahi Khadijah, putri Khuwaylid, dan Khadijah juga memiliki niatan yang sama untuk menikahi Muhammad.”

Kemudian Waraqa Sang Ra’is Aam atau penasihat kaum Quraysh, orangtua wali Khadijah, menyatakan:

“Mari kita bersyukur pada Tuhan yang menciptakan dan merestui adanya kita. Kami adalah pemimpin dan kepala bangsa Arab dan kalian adalah kerabat bangsa Arab. Orang-orang Arab tidak akan pernah melupakan kebaikan budi kalian. Wahai, kaum Quraysh! Marilah kita menjadi saksi. Dengan ini, saya nikahkan Khadijah, putri Khuwaylid, dengan Muhammad, putra Abdullah.”

Dengan gembira dan lega, Abu Talib menyatakan,

“Mari berterimakasih pada Tuhan Allah yang menjauhkan kita dari kesedihan dan menghilangkan waswas serta kekhawatiran kita.”

(Halabiyya, hal. 155; Al-Makkiyah, hal. 123)

Beliau kemudian menyatakan mengenai keponakan laki-laki beliau:

“Saya bersumpah atas nama Tuhan! Setelah pernikahan ini dia akan mendapatkan wahyu besar dan akan mulai menjalankan peran yang berbahaya.”

(Ibn Hisham, Sirah, Vol. I. 194.)

Pernikahan Muhammad dengan Khadijah ini merupakan suatu peristiwa penting dalam kehidupan Waraqa dan Muhammad. Hal ini juga penting bagi Abu Talib yang sudah boleh merasa bebas dari tanggung jawab menjadi orangtua wali bagi dari perwalian keponakan laki-lakinya.

Tak lama setelah pernikahan Muhammad dengan Khadijah, Muhammad juga mulai mendengar suara-suara yang mengumumkan perjuangan kenabian beliau dalam menegakkan dan menjunjung tinggi iman tauhid kepada Allah.

Para penghimpun biografi Sirah dan dokumen-dokumen bersejarah secara luas mengingat peran Waraqa sebagai peran yang sudah ditakdirkan Allah.

Pertama-tama status kepemimpinan Waraqa harus diakui nyata sekali pada pernikahan Muhammad dengan Khadijah. Waraqa, Sang Ra’is Aam atau penasihat kaum, merupakan salah satu pemimpin dan kepala masyarakat Arab di Mekkah ketika itu. Hal itu kelihatan sekali pada waktu beliau didaulat untuk meresmikan perkahwinan Muhammad dan Khadijah, di mana beliau berkata,“Kami pemimpin dan kepala masyarakat Arab.”

Para kerabat Arab beliau memandang beliau sebagai pemimpin urusan-urusan diniyah dan pengurus masyarakat yang berpola pikir nashara. Sebenarnya Waraqa tidak hanya memimpin upacara pernikahan namun beliau juga memegang suatu kedudukan yang dipertuan agung atau yang dituakan dalam pernikahan istimewa tersebut.

Kedua, penting untuk mencantumkan bahwasanya Waraqa sendiri ikut lega dan ikut bergembira atas pernikahan Muhammad dan Khadijah tersebut. Oleh Waraqa, pernikahan Muhammad dan Khadijah diumumkan kepada masyarakat dan diresmikan dihadapan masyarakat. Waraqa merupakan Ra’is Aam dan Imam yang dengan nama Allah meresmikan perkawinan yang sah dan sakinah mawaddah dan warrahmah dimana hanya kematian yang boleh memisahkan menurut ajaran Kitab Injil yang dipegang Waraqa. Jadi, sebagai pemimpin ukhrowi yang beralam pikir nashara, beliau meresmikan pertalian pernikahan Muhammad dan Khadijah.

Ketiga, harapan-harapan Waraqa bagi kaum beliau dengan adanya pernikahan Khadijah sekarang boleh diketahui dengan jelas. Waraqa sendirilah yang mengatur pernikahan tersebut dan yang pertama kali mengumumkannya.

“Dengan ini, harapan kami,” ungkap Waraqa, “adalah ingin memantapkan tali ikatan persaudaraan antara garis keturunan kalian dengan harga diri kalian.” 

(Ibn Hisham, hal. 174.)

Ayah Khadijah yang menentang pernikahan ini kemudian berteriak, “Bagaimana mungkin aku boleh biarkan dia menikah dengan anak yatim piatu dari Abu Thalib itu? Tidak akan kuizinkan!”

Namun Khadijah bersikeras, “Ayah! Apakah ayah tidak malu bicara begitu! Apakah ayah suka merendahkan dirimu sendiri di hadapan kaum kita, Quraysh?”

Khadijah bersikeras sampai ayahnya memberikan persetujuannya.

(Ibn Sa’d, hal. 131-133).

Dalam riwayat lain Khadijah dilaporkan telah mengatakan pada Muhammad: “Pergilah dan temui pamanmu serta mintalah beliau untuk sudi bersama dengan kita besok.”

Ketika besoknya, Abu Thalib tiba, Khadijah berkata kepada Abu Thalib, “Abu Thalib, kumohon kau mau menemui sepupu ku, Waraqa, dan suruhlah beliau untuk mengawinkan aku dengan Muhammad putra Abdullah.”

Abu Thalib lalu menjawab, “Khadijah! Jangan lakukan perbuatan demikian.”

Namun Khadijah menjawab, “Ini sudah ditakdirkan Allah.”

Abu Talib kemudian langsung pergi ke Waraqa, sepupu beliau tersebut dengan sepuluh anggota keluarga beliau setelah pertemuan itu.

(Al-Halabiyya, hal. 154.)

Masih terlalu awal untuk memahami rencana Waraqa. Apa yang dicarinya? Sebagai seorang Ra’is Aam kaum berhijrah nashara ebionit, apakah beliau sekedar ingin memberikan perlindungan bagi Muhammad yang dalam keadaan yatim dan miskin ketika itu? Ataukah beliau ingin menitipkan kaum Quraysh kepada Muhammad agar kaum Quraysh tetap memiliki seorang pemimpin yang berasal dari kaum Quraysh sendiri?

Keempat, keterlibatan Abu Talib dalam rencana Sang Ra’is Aam seharusnya harus dicatat. Bukankah sang paman menyatakan dengan khusyuk dalam upacara pernikahan Muhammad, keponakan beliau dengan Khadijah?

“Saya bersumpah atas nama Allah! Setelah pernikahan ini keponakan laki-laki saya ini akan menerima wahyu agung dan akan menjalani suatu peran berbahaya.”

Bagaimana mungkin Abu Talib bisa mengetahui masa depan keponakan laki-lakinya tersebut?

Dengan persetujuan pamannya, Muhammad muda menikahi Khadijah yang telah dua kali menjadi janda. Abu Talib memberikan restu dan mendoakan semua yang menghadiri pernikahan di Mekah ketika itu.

 “Marilah kita bersyukur pada Tuhan Allah yang menjauhkan kita dari kesusahan dan yang mengusir segala waswas dan kekhawatiran kita!”

Pernyataan beliau ini kemudian menandakan akan adanya suatu hal yang masuk akal untuk dipertanyakan.

Apakah mengasuh dan membesarkan Muhammad muda merupakan beban bagi pamannya? Padahal keduanya sungguh sangat dekat.

“Abu Thalib paman Muhammad muda itu tidak pernah tidur di tempat lain selain di dekatnya. Hingga Abu Thalib meninggal dunia, Abu Talib tidak pernah berhenti melindungi, membimbing, dan mendukung keponakan angkatnya tersebut.”

(Ibn Sa’ad, hal. 119, 121.)

Bagaimana mungkin beliau boleh menerima semua perubahan ini? Pasti ada faktor lain yang memampukan sang paman tersebut dalam menerima kenyataan ini. Pasti sang paman sungguh sudah pasrah pada rencana Sang Ra’is Aam bagi Muhammad? Bukankah Abu Talib yang tua tersebut pasti sudah mengetahui sesuatu yang lebih mustahak bagi masa depan Muhammad karena Muhammad keponakannya tersebut akan mengemban kepemimpinan dalam hal-hal diniyah dan hal-hal lahiriah di antara orang-orang Arab di bawah panduan sesama anggota kaum Quraysh, yakni Waraqa bin Nawfal?

Akhirnya Muhammad tampil menuntaskan perjuangan tauhid Waraqa dengan kaum mukmin yang berparadigma nashara. Muhammad menikah dengan seorang perempuan yang lebih tua lima belas tahun dari beliau dan juga ibu dua anak.

(Al-Halabiyya, hal. 156).

Betapapun beraninya beliau, beliau tidak pernah menganggap dirinya sebagai seorang pelayan atau pegawai. Mungkin pada permulaan, dengan rasa iba, Khadijah mempekerjakannya di bisnis kafilahnya. Laki-laki lain dari sukunya tak diragukan lagi mencoba mendekatinya, namun Khadijah menolak semuanya. Bahkan dengan cinta yang bersemi di antara mereka, Muhammad tidak akan boleh memilikinya sebagai pasangan suami-istri kalau bukan kerana tanpa perjodohan yang diselenggarakan oleh seorang anggota terhormat suku Quraysh yang kuat dan berpengaruh yang tidak lain dan tidak bukan adalah Waraqa Sang Ra’is Aam! Memang tanpa beliau, sungguh boleh hambar semuanya bagi Muhammad.

Artikel sebelum ini Blog Abdushomad Artikel selepas ini


Share:

administrator